Organisasi Gafatar di Lembata Tetap Diawasi

Selasa, 09 April 20130 komentar


Viktor Mado Watun; Gerak langkah Gafatar tetap diawasi. (Foto: Dok FBC)

Lewoleba Pemerintah Kabupaten Lembata bersama pihak kepolisian tetap mengawasi perkembangan organisasi kemasyarakatan bernama Gafatar yang sedang berkembang di daerah itu. Jika ditemukan adanya ajaran yang menyesatkan, akan diambil tindakan tegas.
Wakil Bupati Lembata, Victor Mado Watun yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (23/1) membenarkan, kalau organisasi Gafatar ada di Lembata. Namun anggotanya  masih sangat terbatas dan tidak mungkin berkembang dan memengaruhi orang Lembata bergabung dalam organisasi ini.
“Benar ada organisasi Gafatar di Lembata saat ini. Mereka memang mengembangkan ajaran-ajaran agama dan menjalani ibadat lima waktu seperti yang dilakukan umat Islam selama ini. Namun, ada hal-hal yang memang tetap diawasi karena ada kecurigaan terhadap cara beribadah yang mereka jalankan,” katanya.
Dia menjelaskan, pimpinan Gafatar ini adalah Abdullah Demong warga Kecamatan Ile Ape. Pusat organisasi ini di Leuwayang, Kedang. Sedangkan di Lewoleba, pusatnya di Lamahora.
Sebelumnya, Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannes mengatakan, Gafatar  adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang tengah berkembang di Lembata dan tetap menjadi kelompok yang terus diawasi kepolisian. Pasalnya, kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok penyatu perbedaan di negara Indonesia ini dicurigai menyebarkan ajaran-ajaran sesat.
Menurut Kapolres, indikasi awal aktivitas kelompok ini yakni mereka menyatukan bangsa dengan menyatukan ajaran-ajaran agama yang ada di Indonesia. “Inilah yang menjadi pertanyaan, karena mereka mencampuradukan ajaran agama. Tetapi kami sudah lapor ke pusat, dan kami diperintahkan untuk mengawasi saja kelompok ini,” kata Johannis.
Johannis menambahkan, kelompok Gafatar  kini berjumlah 30 orang di Lembata. Terdiri dari berbagai kelompok masyarakat di Lembata. Namun kelompok ini belum dijinkan untuk melakukan aktivitas resmi kelompok.
“Mereka meminta ijin untuk melakukan kegiatan kelompok mereka, tetapi saya tidak ijinkan. Jika mereka mau lakukan sesuatu, jangan sampai menimbulkan reaksi masyarakat. Jadi saya tidak ijinkan,” kata Kapolres. (Oni)
Share this article :

Posting Komentar

 
TEMPLATE ASWAJA| KOMUNITAS PEDULI UMAT ISLAM KEDANG - All Rights Reserved
Supported : MADINATULIMAN.COM | Creating Website | Johny dan Mas Themes